User Online

Video Gallery

Minggu, 20 Juni 2010

1 Mencemaskan, 90% Pelaku Video Porno Indonesia Pelajar !!!


http://www.kendaripos.co.id/files/siswi%20yang%20mabuk.%20suwarjono.jpg

Maraknya pornoaksi Indonesia sudah menunjukkan angka mencemaskan. Peri Umar Farouk, Ketua Gerakan “Jangan Bugil Depan Kamera” (JBDK) memberikan data cukup mencengangkan. Menurutnya, per akhir Mei 2007, ditengarai beredar lebih dari 500 video porno asli Indonesia.

“Pelakunya hampir semua profesi,” kata Peri Umar Farouk.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZeqg1HeWx9B4h0MuFoPaodLIKQ40pVXQVkKdFEcxkgYU2SM9xcRWNtLRObctq_f_ZM0nlFauW_5DFUZwPK7VGaUxnEIA6EXvL3PustGemzk0QbFsItP1puXeON90AVrnY6mnaayYBt0GL/s400/anak+SMU.jpg

Namun persentase terbesar adalah pelajar dan mahasiswa (sekitar 90%). Sisanya adalah PNS, pejabat, petinggi partai, penegak hukum hingga kepala daerah.

Pada tahun ini jumlah video porno membengkak menjadi 800 video porno. Data ini terungkap dalam acara konferensi pers Jaringan Pendukung UU Pornografi yang diadakan di Press Room DPD RI, Jumat (18/6) pagi.

Sementara itu, menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jambi, Juniwati T Masjchun Sofwan, penyebaran video porno sudah sangat menyimpang, tidak menghormati norma agama dan norma sosial, terutama penghormatan terhadap lembaga pernikahan.

"Aspirasi masyarakat daerah, tak hanya dari Provinsi Jambi, namun juga dari berbagai daerah lainnya, menunjukkan masyarakat telah sangat resah atas masifnya penyebaran video porno serta dampak yang ditimbulkannya," kata Juniwati.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgO6e6Su0qotj_GTFo6nGGjYdWnzWCfGQg034SPPCIiY-0h7eTdzB5FUbA-p8zwTbHiL1NOm5o6JQes5jKdCdAbKOH4FeZ6gBpYiv1WBTTAZX8vf_lNiZKs38wkWCz3iplImQ1Ww4eK9c/s400/smu-abg-bugil-manado.jpg

Sebagai representasi daerah, lanjut Juniwati, sudah seharusnya anggota DPD RI menindaklanjuti aspirasi ini dengan langkah-langkah yang bersesuaian dengan tugas dan wewenang DPD RI, dalam rangka memerankan fungsi legislasi dan pengawasannya atas Undang-Undang tertentu.

Ketua Aliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA Indonesia), Tatty Elmir, menambahkan, siapapun pelaku pornografi, maka anak yang akan selalu jadi korban utamanya. Siapapun yang mentoleransi ini, maka adik, anak, cucu, keturunan dan orang-orang yang disayanginya akan jadi korban berikutnya.

Karena itu, jelas Tatty Elmir, sesuai dengan UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, maka mulai dari model, pembuat, pengunduh, pengunggah, penyebar, penyimpan hingga penikmat, bisa masuk pelaku kriminal.

"Karena itu perlu ditegaskan sekali lagi bahwa pornografi bukan hiburan, tapi kejahatan," tegasnya.

http://3.bp.blogspot.com/_DJXtSQYX9u0/S2efV_2Kp8I/AAAAAAAABeA/GswQe_8diWo/s400/abg1.jpg

Jaringan yang mendorong UU Pornografi ini merasa kondisi kali ini jauh lebih mendesak karena sejumlah data menunjukan Indonesia adalah salah satu negara yang penduduknya paling banyak mengakses internet untuk mendapatkan informasi seputar seks.

Ia juga mengatakan, Indonesia merupakan negara keempat di dunia yang mengakses kata “sex” atau “porn” lewat google.



dikutip dari : www.unic77.tk: Mencemaskan, 90% Pelaku Video Porno Indonesia Pelajar !!! 

1 comments:

Unknown mengatakan...

kalau pelajar dah melakukan hal seperti itu dah gk punya otak lagi tuh.. & apalagi om2 sama pelajar,, apa kata duia ?? gimana kalau anaknya dibegitukan ??
yang bisa kita lakukan hanyalah mendekatkan diri pada Tuhan YME..

Posting Komentar

ComeNk nYa dUnk

Blog Archive

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Yang mau kasih makan ikan,,,, tinggal klik di dalam

free counters

tulis nama kamu n pasangan mu,,,, tes cinta kamu,,,,

Pages

HaMsTeR ,,,,, mau kasih makan click aja,,,,,, lucu

Diberdayakan oleh Blogger.