User Online

Video Gallery

Rabu, 04 Agustus 2010

0 marak nya pembangunan tempat kara oke di kediri, padahal kediri tempatnya bangkotan pondok2 besar salah satunya adalah pondok LIRBOYO

Anggap Belum Ada Perda, Komisi A Duga Disalahgunakan

KEDIRI- Komisi A DPRD Kota Kediri meminta pendirian tempat karaoke distop. Jumlah lokasi hiburan itu dianggap sudah berlebih. "Tempat karaoke terlalu banyak di Kota Kediri. Jadi jangan sampai ditambah lagi," tegas Muhaimin, Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri.

Sebelumnya komisi bidang hukum dan pemerintahan ini juga mendesak pemkot menutup tempat hiburan beroperasi selama Ramadan. Jika pemkot tetap mengizinkan tempat karaoke baru berdiri, Muhaimin menilainya justru berdampak negatif. "Kota Kediri mempunyai Pondok Pesantren Lirboyo. Tidak pas rasanya jika tempat karaoke atau hiburan malam menjamur," terangnya.

Data di Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Kediri tercatat ada 18 tempat karaoke. Rinciannya 15 berada di Kecamatan Kota, sisanya di Kecamatan Pesantren. Namun Muhaimin menengarai tempat-tempat karaoke itu banyak disalahgunakan. Karena di sana ada wanita-wanita berpakaian seksi yang menemani tamu berkaraoke. "Meski namanya karaoke keluarga tetapi jika ada purelnya sudah tidak jadi karaoke keluarga lagi," urainya.

Politisi dari PKB ini juga menganggap payung hukum atau peraturan daerah (perda) tentang pendirian tempat hiburan belum ada. Karena rancangan perda yang diajukan pemkot tidak mendapatkan persetujuan dewan. "Kami dulu menolaknya. Jadi perda tentang pendirian tempat hiburan belum ada," tandasnya.

Kepala KPP Kota Kediri Agus Suhariyanto mengatakan tempat karaoke baru yang muncul beberapa bulan ini sebenarnya sudah izin bertahun-tahun. "Mereka sudah izin lama tetapi baru beroperasi hari ini," ungkapnya.

Agus menambahkan KPP tidak mengeluarkan izin terkait pendirian tempat karaoke atau hiburan. Izin yang dikeluarkan KPP hanya izin gangguan (HO). "Kami hanya mengurusi izin HO-nya," ujarnya. Untuk izin operasional, menurut Agus ada di dinas kebudayaan pariwisata pemuda dan olahraga (disbudparpora).

Sementara itu, kemarin KPP langsung merespons keluhan komisi A terkait baliho yang memajang gambar minuman beralkohol di perempatan Sri Ratu. Sekitar pukul 11.00, baliho itu diturunkan. "Kami ingin suasana Kota Kediri kondusif menjelang Ramadan. Jadi apapun baliho yang mengganggu kekhusyukkan umat Islam menunaikan ibadah puasa kami copot," sambung Kabag Humas Pemkot Nur Muhyar. (tyo/ndr)




0 comments:

Posting Komentar

ComeNk nYa dUnk

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Yang mau kasih makan ikan,,,, tinggal klik di dalam

free counters

tulis nama kamu n pasangan mu,,,, tes cinta kamu,,,,

Pages

HaMsTeR ,,,,, mau kasih makan click aja,,,,,, lucu

Diberdayakan oleh Blogger.